Tentang Penanganan Api di Dalam Kapal Selain di Ruang Merokok
Merokok di luar ruang merokok (termasuk rokok elektronik) sepenuhnya dilarang, dan penggunaan api di dalam kapal dilarang kecuali untuk rokok (termasuk rokok elektronik) di dalam ruang merokok. Merokok di luar ruang merokok adalah tindakan yang sangat berbahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kebakaran. Kami meminta pengertian dan kerjasama Anda demi keselamatan dan pemeliharaan ketertiban selama pelayaran.
Selain itu, jika tindakan merokok di tempat yang dilarang atau membawa puntung dan abu, memasukkannya ke dalam tempat sampah terdeteksi, akan dikenakan biaya pembersihan (penghilang bau) dan biaya ketidaknyamanan sebesar 20.000 yen (tidak termasuk pajak), tarif kamar yang digunakan, dan biaya penggunaan fasilitas (selama periode tidak dapat digunakan).
Di semua tempat kecuali ruang merokok, seperti kamar kabin, ruang publik, area parkir, dan lainnya, penggunaan bahan api seperti korek api, pemantik, lilin, kompor kaset, dan tabung gas kaset tidak diperbolehkan.
※Pasal 23-2 Undang-Undang Transportasi Laut: Larangan Tindakan yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penumpang
Merokok di tempat terlarang dalam kapal (Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Transportasi Laut Pasal 23-14) dilarang berdasarkan Pasal 23-2 Undang-Undang Transportasi Laut. Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan denda tidak lebih dari 300.000 yen (Pasal 53 undang-undang tersebut).
Kepada para pelanggan yang naik kapal dengan sepeda (Tentang Perlakuan Tarif Bagasi/Tarif Bagasi Khusus)
Sepeda yang lipatannya tetap memiliki jumlah panjang ketiga sisinya melebihi 2 meter, serta sepeda yang tidak dapat dilipat, akan dikenakan tarif sepeda untuk bagasi khusus.
- ※Silakan merujuk pada ketentuan pengangkutan (Bab 1, Pasal 2 Bagian Pengangkutan Bagasi Diterima)
- ※Silakan merujuk pada ketentuan pengangkutan (Bab 1, Pasal 2 Bagian Pengangkutan Bagasi Khusus)
Kepada para pelanggan yang naik kapal dengan menggunakan mobil
Penyajian sertifikat inspeksi kendaraan diperlukan untuk naik kapal, jadi harap membawanya pada hari keberangkatan.
Namun, pelanggan yang merupakan anggota ‘Fu-Net’ dan telah mendaftarkan sertifikat inspeksi kendaraan tidak perlu melakukannya. Kepada pelanggan yang memesan mobil melalui internet

○angka yang [3][5][7]
Dapat memesan melalui internet.
○angka yang [1][2][6][9]
Tidak berhak untuk memesan melalui internet. Tarif truk berlaku, jadi silakan hubungi nomor telepon khusus pemesanan truk. 【Nomor Telepon Pemesanan Truk Khusus】
- Shinmoji: 093-481-6681
- Kobe: 078-857-1223
- Izumiotsu: 0725-22-6361
○angka yang [4][8]
Silakan periksa bentuk kendaraan dan panjang keseluruhan pada sertifikat registrasi kendaraan Anda.
Tentang Penanganan Kendaraan, dst
Bentuk kendaraan
Mobil camping/Van/One Box/Tipe Jeep/Mobil angkutan difabel dengan panjang badan kurang dari 6m dan kapasitas penumpang sampai 10 orang dapat dikenakan tarif mobil penumpang. Dapat memesan melalui internet. Cab Over/Bonnet tidak memenuhi syarat untuk pemesanan internet. Tarif truk berlaku, jadi hubungi nomor telepon khusus pemesanan truk. 【Nomor Telepon Pemesanan Truk Khusus】
- Shinmoji: 093-481-6681
- Kobe: 078-857-1223
- Izumiotsu: 0725-22-6361
Jika panjang total kendaraan dengan muatan/penarikan melebihi panjang yang tertera dalam sertifikat pendaftaran kendaraan, maka tarif pengiriman berdasarkan pengukuran aktual panjang keseluruhan berlaku.
Tentang Kendaraan dengan Jarak ke Tanah yang Rendah
Jika Anda naik kapal dengan kendaraan berjarak rendah dari tanah, diperlukan prosedur tertentu, silakan datang setidaknya 60 menit sebelum keberangkatan dan laporkan diri ke petugas masing-masing di pelabuhan. Harap diperhatikan bahwa tergantung pada keadaan penyimpanan, keberangkatan Anda mungkin tertunda.
Terlepas dari apakah kendaraan dengan jarak ke tanah yang rendah memiliki sertifikat inspeksi atau tidak, ada kemungkinan bagian bawah bemper atau dasar kendaraan dapat bersentuhan selama proses naik atau saat berada di dalam kapal. Harap di mengerti bahwa perusahaan kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan pada kendaraan.
Selain itu, jika terjadi kerusakan pada fasilitas kami akibat kebocoran oli dan lain sebagainya, biaya perbaikan dapat dikenakan. Harap bersabar.
※Jika jarak ke tanah sangat rendah, perusahaan kami berhak menolak mengizinkan naik kapal.
Permohonan kepada Pengemudi
Harap patuhi hal-hal berikut demi keselamatan.
- (1) Setelah naik kapal, selalu matikan kunci kontak dan pasang rem tangan.
- (2) Kecuali dalam situasi khusus, jangan tinggal di dek kendaraan. Selain itu, selama pelayaran, memasuki dek kendaraan tanpa izin tidak diizinkan.
- (3) Pada saat mengendarai kendaraan di dalam kapal, harap ikuti petunjuk pengemudi.
- (4) Merokok dilarang di dek kendaraan.
- (5) Tunggu sampai kapal benar-benar merapat dan awak kapal memberikan instruksi sebelum menyalakan mesin kendaraan.
- (6) Demi keselamatan manusia, barang, dan kapal, barang berbahaya yang dibawa hanya akan disimpan oleh petugas selama berada di kapal.







