Penanganan kendaraan
Klasifikasi mobil penumpang
Mobil yang termasuk dalam tabel berikut akan dikenakan tarif mobil penumpang.
| Nomor klasifikasi | Rincian kendaraan yang dikenakan tarif mobil penumpang |
|---|---|
| 3, dari 30 hingga 39, dari 300 hingga 399, dari 30A hingga 39Z, dari 3A0 hingga 3Z9 dan dari 3AA hingga 3ZZ | Mobil penumpang tipe sedan dan van |
| 5, dari 50 hingga 59, dari 500 hingga 599, dari 50A hingga 59Z, dari 5A0 hingga 5Z9 dan dari 5AA hingga 5ZZ | |
| 7, dari 70 hingga 79, dari 700 hingga 799, dari 70A hingga 79Z, dari 7A0 hingga 7Z9 dan dari 7AA hingga 7ZZ | |
| 4, dari 40 hingga 49, dari 400 hingga 499, dari 40A hingga 49Z, dari 4A0 hingga 4Z9 dan dari 4AA hingga 4ZZ | Mobil penumpang ringan, serta mobil tipe sedan dan van (Kecuali tipe cab-over, pickup, bonnet, dan kanvas) |
| 6, dari 60 hingga 69, dari 600 hingga 699, dari 60A hingga 69Z, dari 6A0 hingga 6Z9 dan dari 6AA hingga 6ZZ | |
| 8, dari 80 hingga 89, dari 800 hingga 899, dari 80A hingga 89Z, dari 8A0 hingga 8Z9 dan dari 8AA hingga 8ZZ | Kendaraan modifikasi untuk penyandang disabilitas (yang tercantum dalam sertifikat kendaraan), mobil patroli, ambulans, mobil camper (catatan) (Kendaraan lain di luar yang disebutkan di atas akan dianggap sebagai truk) |
- Nomor klasifikasi dalam tabel di atas berdasarkan peraturan pendaftaran kendaraan dan undang-undang kendaraan bermotor.
- Di antara kendaraan, bus, tipe bonnet, dan tipe cab-over akan dikenakan tarif kendaraan barang (truk).
- Kendaraan yang tidak termasuk dalam tabel di atas tidak akan dianggap sebagai mobil penumpang.
- Kendaraan dengan panjang lebih dari 6m mungkin dianggap sebagai truk, untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami.
- Sepeda motor dengan sidecar dan tiga roda (seperti trike) akan dikenakan tarif pengiriman mobil penumpang.
- Tarif mobil penumpang, tarif standar untuk satu pengemudi adalah gratis. Jika menggunakan tempat duduk kelas atas, selisihnya akan dikenakan. Selain itu, penumpang lain dikenakan tarif penumpang terpisah.
Tentang sepeda motor dan sepeda
- Tarif penumpang terpisah akan dikenakan.
- Tarif untuk sepeda motor ditentukan berdasarkan kapasitas mesin.
- Kereta bayi, kendaraan anak, dan kendaraan khusus untuk pasien dianggap sebagai sepeda.
- Sepeda lipat dalam keadaan terlipat akan dikenakan tarif bagasi terdaftar.
Namun, sepeda dengan total panjang sisi lebih dari 2M akan dikenakan tarif bagasi khusus (sepeda).
Catatan) Kendaraan dengan kondisi di bawah ini akan dianggap sebagai truk.
- Panjang total kendaraan lebih dari 6m.
- Jumlah penumpang tidak lebih dari 3 orang {kecuali 2(4) orang}.
Ketentuan pengangkutan
PT Hankyu Ferry menerapkan ketentuan berikut.
Ketentuan pengangkutan Bagian pengangkutan penumpang
Disetujui pada 26 Mei 1986, direvisi pada 1 Desember 2025
Ketentuan pengangkutan Bagian pengangkutan bagasi terdaftar
Disetujui pada 26 Mei 1986, direvisi pada 1 Desember 2025
Ketentuan pengangkutan Bagian pengangkutan bagasi khusus
Disetujui pada 26 Mei 1986, direvisi pada 1 Desember 2025
Ketentuan pengangkutan Bagian pengiriman mobil
Disetujui pada 26 Mei 1986, direvisi pada 1 Desember 2025





